Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
INDOZONE.ID - Polemik politik saat ini tidak hanya soal Capres dan Cawapres Pemilu 2024, melainkan juga mengenai pemilihan Gubernur Jakarta.
Isu ini berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terkait penunjukan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden. Hal tersebut ditanggapi dengan baik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau saya, kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung," ucap Presiden Jokowi.
Jawaban tersebut dikemukakan pada saat wawancara di Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara pada hari Senin, (11/12/2023).
Sebelum jawaban tersebut, Jokowi juga sudah menegaskan bahwa RUU DKJ merupakan inisiatif dari DPR. Jokowi bahkan mengakui bahwa draf RUU belum sampai di mejanya.
Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Rekrutmen KPPS di Parepare, 2.765 Orang Bakal Direkrut
"Itu inisiatif DPR, belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga. Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” ungkap Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tetap harus dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. Sampai saat ini, ide penunjukan langsung oleh Presiden masih berbentuk RUU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube