INDOZONE.ID - Sebanyak 26 orang pendaki diperkirakan masih berada di atas Gunung Marapi, yang mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), telah mengidentifikasi nama-nama para pendaki tersebut.
"Masih ada 26 pendaki yang belum turun," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Bambang Warsito, di Lubuk Basung, Senin (4/12/2023).
Menurutnya, upaya pencarian dan evakuasi para pendaki masih terus dilakukan hingga saat ini.
Baca Juga: Sosok Pendaki Viral Diduga Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Tubuhnya Penuh Abu Vulkanik
Selain personel BPBD, proses pencarian juga melibatkan TNI, Polri, Kantor Pencarian dan Pertolongan, Palang Merah Indonesia, pemerintah nagari, dan pemerintah kecamatan.
Selain itu, sejumlah relawan dan warga juga turut membantu proses pencarian para pendaki yang belum turun dari Marapi.
"Kami berupaya mencari keberadaan korban secara maksimal hingga seluruhnya bisa ditemukan," kata Bambang.
Secara total, kata dia, ada 54 orang pendaki yang berada di Marapi saat gunung api itu mengalami erupsi. Sebanyak 28 orang di antaranya sudah turun dari gunung.
Menurut Bambang, di antara pendaki yang sudah turun dari Marapi ada sembilan orang yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Basarnas Ungkap 11 Orang Pendaki Gunung Marapi Ditemukan Meninggal Dunia
"Tiga orang dirawat di RSAM Bukittinggi dan enam orang di RSUD Padang Panjang," katanya.
Selain itu, tambah Bambang, sebanyak 19 pendaki lainnya sudah pulang ke rumah masing-masing.
Adapun nama-nama 26 pendaki yang belum turun dari Marapi adalah sebagai berikut:
Wahlul Ade Putra
Novita Intan Sari
Rizki Rahmad Hidayat
Lenggo Baren
Reihani Zahra Fadli
Filhan Alfiqh Faizin
Aditya Prasetyo
Yasirli Amri
Divo Suhandra
Nurva Afitri
Ahmad Firman
Afranda Junaidi
Muhammad Alpikri
Irfandi Putra
Zikri Habibi
Muhammad Teguh Amanda
Muhammad Iqbal
Siska Afrina
Liarni
Frengki Candra Kusuma
Nazatra Azin Mufadhal
M. Wilky Saputra
M. Rido kurniawan
Ilham Nanda Bintang
M. Adan
M. Arbi Muharman
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: