Jumat, 01 DESEMBER 2023 • 06:40 WIB

Kisah Wanita di Tangsel Dilecehkan Ayah Kandung Sampai Hamil, Polisi Tangkap Pelaku

Author

Ilustrasi korban pemerkosaan (Unsplash/Favor_of_God)

INDOZONE.ID - Seorang wanita berusia 27 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan harus mengandung kandungan berusia delapan bulan buntut diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Polisi sendiri sudah meringkus ayah kandung korban.

Aksi bejat bapak terhadap anak kandungnya sendiri sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Korban bahkan sampai hamil dengan usia kandungan memasuki delapan bulan.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Lagi soal Pemerasan Firli Bahuri, Saut Situmorang Jelaskan Hal Ini

Pasca menerima informasi mengenai kasus ini, polisi bergerak memburu ayah bejat tersebut. Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi wartawan, Kamis (30/11/2023).

Alvino sendiri belum menjelaskan lebih dalam mengenai kasus tersebut. Dia hanya memastikan jika pelaku juga sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Truk Dirusak Massa Buruh di Cikarang Usai Tak Terima Disebut Buat Macet

"Iya ditahan," ungkap Alvino.

Atas perbuatanya, ayah kandung korban dijerat dengan Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: