Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Mantan Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang sudah selesai menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus Ketua KPK RI non aktif Firli Bahuri yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI.
"Hari ini ada beberapa point lah hampir lima, diatarannya yang terkait langsung dengan prinsip-prinsip KPK dikaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan," kata Saut kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Saut menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan. Dikatakannya, penyidik kepolisian mencecar kurang dari lima pertanyaan.
Baca Juga: Polisi Periksa 8 Saksi soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri Hari Ini, Salah Satunya Saut Situmorang
Dihadapan penyidik, Saut mengaku dirinya membeberkan terkait nilai-nilai yang pelanggaran di tubuh KPK hingga di Dewas KPK itu sendiri.
"Tadi kita fokus tehadap nilai-nilai yang dilanggar di KPK itu sendiri begitupun dengan dewas yang tidak mengawasi nilai-nilai itu," ucapnya.
Untuk diketahui, mantan Wakil Ketua KPK RI priode 2015-2019, Saut Situmorang kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus pimpinan KPK diduga memerasa SYL. Saut sebelunnya sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya dilanjut pemeriksaan hari ini yang berlang di Gedung Bareskrim Polri.
Selain Saut, ketahui polisi juga merencanakan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK priode saat ini. Mereka direncanakan diperiksa usai Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: