INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya tampaknya mengebut proses penanganan kasus pemerasan pasca Ketua KPK non aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Faktanya, selain Syahrul Yasin Limpo (SYL), ada puluhan orang yang juga diperiksa pada hari ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menyebut para saksi itu diperiksa baik di Mapolda Metro Jaya mau pun di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Gasak 18 Sepatu di Kontrakan Jaksel, Pira Ini Diciduk saat COD Hasil Curian
"19 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Kendati demikian, Ade Safri tidak merinci terkaif saksi-saksi yang diperiksa oleh pihaknya pada hari ini. Namun diketahui, salah satu saksi yang diperiksa yakni SYL itu sendiri.
Firli Bahuri Dipanggil
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan status tersangka terhadap Firli Bahuri atas kasus pemerasan terhadap SYL.
Baca Juga: Dihadapan Gibran, ASN Kota Solo Ikrarkan Netralitas di Pemilu 2024
Firli diyakini melalukan pemerasan terhadap SYL saat masih menjabat sebagai Mentan RI sedangkan Firli sebagai Ketua KPK.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya memanggil secara perdana Firli Bahuri sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. Firli dijadwalkan diperiksa pada Jumat lusa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: