Firli Bahuri Melawan Dijadikan Tersangka, Kapolri Minta Penyidikan Bisa Dipertanggungjawabkan
INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespon langkah perlawanan dari mantan Ketua KPK RI Firli Bahuri terkait pemerasan status tersangka. Kapolri meminta penyidikan kasus ini bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya kira kan prosesnya sudah berjalan. Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan prapradilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Merinding! Wanita Muda Tewas usai Terjun Dari Lantai 17 Apartemen di Serpong
Kapolri kemudian meminta para penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini untuk bisa mempertanggungjawabkan ihwal kasus tersebut.
"Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan penyidikannya kita bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOPnya memang demikian," ucap Kapolri.
Baca Juga: TKN Respons Tudingan Ada Perilaku Orde Baru, Ini Katanya
Firli Lakukan Perlawanan
Untuk diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diyakini melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI sedangkan Firli menjabat sebagai Ketua KPK RI.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Firli melakukan perlawanan. Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: