INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil membongkar 14 kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari belasan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
"Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Helmy mengungkap jika pihaknya berhasil menyita barang bukti antara lain 113 kg sabu-sabu, 42 kg ganja dan 1.000 butir ekstasi.
Baca Juga: Prajurit TNI Mendarat di Atap Rumah Warga Blitar saat Latihan Terjun Payung
“Dari jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496.000 orang," ungkap Helmy.
Sedangkan terkait jumlah tersangka yang ditangkap, ada sebanyak 30 tersangka.
"Seluruh barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis hingga Rp.196.383.000 000," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: