Rabu, 22 NOVEMBER 2023 • 17:55 WIB

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait OTT, Termasuk Rumah Dinas Bupati Bondowoso

Author

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberi keterangan soal OTT Bondowoso.

INDOZONE.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023).

Penggeledahan ini dilakukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), pada Rabu (15/11/2023) lalu.

Adapun salah satu yang digeledah adalah rumah dinas bupati.

"Beberapa lokasi yang dituju, di antaranya Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT pada Pj Bupati Sorong, 2 Pemeriksa BPK Ikut Ditangkap

Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, antara lain dokumen proyek pengadaan, dokumen catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka

Penyidik juga menemukan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak terkait.

"Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dan kawan-kawan," ujar Ali.

Geledah Kantor Swasta

Penyidik KPK juga menggeledah salah satu kantor di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Para penyidik KPK tiba di lokasi penggeledahan menggunakan sebuah mobil minibus warna putih, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (22/11/2023).

Tim penyidik KPK enggan memberikan keterangan saat wartawan yang berada di lokasi menanyakan maksud kedatangan mereka. Namun, ketika ditanya apakah penggeledahan itu terkait dengan kasus OTT di Bondowoso, seorang anggota tim KPK membenarkan hal itu.

"Benar, masih ada kaitannya dengan penyelidikan di Bondowoso," katanya.

Dia pun meminta wartawan melakukan konfirmasi dengan pimpinan KPK terkait hal tersebut, karena tim tersebut masih mengumpulkan sejumlah barang bukti di kantor tersebut.

"Langsung tanya ke atasan saja, ya," katanya sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

Ada 5 orang penyidik KPK yang memasuki kantor tersebut dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Wartawan yang berada di lokasi dilarang mendekat ke ruangan kantor yang dijaga aparat kepolisian tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, datang lagi sebuah minibus ke kantor itu dan delapan orang langsung turun membantu tim yang sudah tiba lebih dulu.

Warga di sekitar lokasi penggeledahan tidak banyak yang tahu saat mobil penyidik KPK memasuki halaman kantor tersebut. Namun demikian, pihak KPK memanggil ketua RT setempat untuk menjadi saksi saat penggeledahan dilakukan di kantor itu.

Ketua RT 3, RW 3, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Arief Bambang Irawan mengatakan dia diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan, tetapi tidak mengetahui secara pasti isi dokumen dan barang bukti yang disita oleh tim penyidik KPK.

"Saya hanya diminta untuk hadir dalam kapasitas sebagai saksi saja untuk penggeledahan. Namun, secara detail, saya tidak tahu terkait kasus apa," kata Arief.

Arief juga diminta menandatangani sebuah berkas yang menerangkan bahwa dia menjadi saksi atas penggeledahan oleh tim penyidik KPK tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Keempat tersangka itu ialah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang yakni Yossy S. Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: