BEM UI deklarasi Pemilu di Gedung Joang 45, Menteng, Jakpus.
INDOZONE.ID - Sejumlah mahasiswa yang diwakilkan oleh BEM Universitas Indonesia (UI), siang tadi mendeklarasikan gerakan untuk mengawal jalannya Pemilu 2024.
Isi dari deklarasi tersebut membahas mulai dari reformasi hingga politik dinasti.
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menyebut, deklarasi yang baru saja dilakukan oleh mahasiswa sekaligus sebagai bentuk alarm untuk penguasa, bahkan penyelenggara pemilu agar menyelenggarakan pemilu dengan tepat.
"Hari ini komunikasi itu sudah dijaga. Ini adalah alarm, warning untuk penguasa dan penyelenggara pemilu jangan sampai tidak melakukan hal-hal yang tepat pada garisnya," kata Melki kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Kawal Pemilu Indonesia, Gabungan Mahasiswa Gelar Deklarasi Sumpah Pemuda 2023 Siang Ini
BEM UI deklarasi Pemilu di Gedung Joang 45, Menteng, Jakpus.
Hal tersebut disampaikan Melki usai memimpin deklarasi di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat. Berikut isi lengkap deklarasi yang dibacakan hari ini:
Sumpah Pemuda 2023: Saatnya Pemuda Indonesia Bergerak dan Melawan!
Bagi kami yang terlahir tak jauh dari masa ketika Reformasi 1998 berkumandang, reformasi tampak seperti suatu hal sakral yang bisa dipandang sebagai harapan. Reformasi adalah cahaya setelah Indonesia menjalani situasi kelam minim kebebasan juga kesejahteraan yang tak setara. Bagi kami yang hanya mendengar ceritanya, Reformasi 1998 tampak menjadi harapan akan hadirnya negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan menjadikan hukum sebagai panglima.
25 tahun berjalan, semua hal itu kini menjadi hal-hal yang berjalan di tempat. Sembilan tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo berhasil membuat kami belajar banyak hal. Kami belajar bahwa mimpi akan baiknya kondisi negeri nyatanya tak bisa kita serahkan sepenuhnya pada penguasa yang kita pilih di kotak suara.
Beberapa minggu yang lalu, masyarakat Indonesia dibuat kaget dengan hadirnya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu secara terang memutus batasan usia bagi seseorang untuk mencalonkan diri dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Beragam kebingungan terbesit dalam hati kami. Mengatasnamakan kaum dan generasi kami, putusan haram tersebut hadir dan merusak kepercayaan kami akan Mahkamah Konstitusi. Para politisi tua tak paham konstitusi pun semakin mengacaukan suasana, dengan menjual nama generasi muda, mereka tak sedikit pun bersuara kontra akan putusan yang membunuh demokrasi dan konstitusi kita.
Hal tersebut menambah guratan panjang kekecewaan kami akan kondisi negeri. Setelah bertahun-tahun kami dipertontonkan dengan mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, bobroknya pemberantasan korupsi, penggunaan alat-alat negara untuk membungkam suara-suara kritis, perampasan tanah-tanah rakyat, dan juga perusakan lingkungan hidup, hari ini trust issue kami semakin diperparah dengan pengkhianatan konstitusi dan juga bangkitnya politik dinasti.
Bagi kami, Putusan MK kemarin tak sedikit pun memberi arti positif bagi generasi kami. la malahan membunuh kepercayaan kami akan terangnya masa depan republik ini. Bangkitnya politik dinasti yang hadir karena pembajakan konstitusi kemarin akan membunuh harapan jutaan pemuda dan anak-anak Indonesia yang bermimpi akan cerahnya masa depan.
Politik dinasti adalah ancaman bagi setiap anak-anak miskin yang bermimpi menjadi pemimpin. Politik dinasti adalah ancaman bagi setiap keluarga tak sejahtera yang berharap anaknya bisa jadi penguasa. Politik dinasti adalah ancaman bagi setiap kita yang bukan berdarah biru dan merintis jalan sendiri untuk berkarya bagi baiknya kondisi negeri.
Menjelang Pemilu 2024, kami pun terus dipertontonkan dengan pemberangusan ruang-ruang sipil dan matinya konsepsi negara hukum. Pemufakatan jahat para elit politik dan lembaga peradilan membuktikan bahwa kini kita bukan lagi negara hukum, melainkan negara kekuasaan. Hukum diubah semulus mungkin untuk melanggengkan kekuasaan juga keluarga dan kekuasaan dipakai untuk mengubah hukum dengan seenaknya. Masyarakat kritis di ruang-ruang sipil yang menyampaikan nalar kritisnya pun tak jarang dihadiahi dengan intimidasi, represi, dan kekerasan yang tiada habisnya oleh alat-alat negara.
Kami sedih, kami terpukul, kami jengah, dan kami marah. Indonesia semakin jauh dari harapan kami semua. Konstitusi yang kami harapkan jadi gerbang baiknya masa depan kami kini diinjak-injak. Demokrasi yang kami harapkan menjadi jaminan rakyat berpartisipasi kini dirusak-rusak. Semua pemuda di seluruh tanah air kini tak pantas lagi untuk diam, kita semua harus dengan berisik bersuara, bergerak, dan melawan!
95 tahun yang lalu, para pemuda dari berbagai simpul dan latar belakang telah bersumpah untuk menemukan dan mendirikan embrio Indonesia. Lewat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, persatuan telah tercipta di kalangan pemuda untuk ikut memperjuangkan dan mendirikan Indonesia kita bersama.
Kami tentu tak mau perjuangan itu sia-sia. Mulai hari ini, pemuda di seluruh pelosok Indonesia kembali akan bersumpah. Kami akan berjanji melakukan segala cara dan upaya demi tegaknya demokrasi, konstitusi, supremasi hukum, dan cerahnya masa depan bangsa.
Kami pun akan sekuat tenaga menolak penyesatan narasi dan pembodohan publik tentang jadi baiknya partisipasi anak muda oleh karena Putusan MK kemarin dan bangkitnya politik dinasti. Bagi kami, muda bukan sekadar angka dan usia, tapi soal keberpihakan yang jelas akan anak muda dan masa depan.
Gedung Joang '45, 22 November 2023.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: