INDOZONE.ID - Media sosial kembali dibuat heboh dengan aksi pelecehan di dalam gerbong Kereta Commuter Line (KRL). Kejadian kali ini terjadi di KRL yang mengarah ke Stasiun Manggarai, Jakarta.
Terkait kejadian tersebut, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku pengelola KRL memberi tanggapannya terhadap video viral tersebut.
Dilihat Indozone dalam akun Instagram @depokhariini, tampak video menampilkan suasana di dalam gerbong kereta.
Baca Juga: Bicara soal Tekanan Kekuasaan, Cak Imin Singgung Kasus Anies Dilarang Jadi Pembicara di UGM
Video tersebut telihat sudah dalam tampilan diburamkan dengan narasi terjadi aksi pelecehan seksual di dalam gerbong.
"Tadi di KRL arah Manggarai ada bapak-bapak pakai topi, jaket hitam, celana biru dongker menggesek-gesek dongkraknya ke arah belakang saya. Saya kaget dan ngefreeze," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dikutip pada Rabu (22/11/2023).
Disebutkan bahwa jika perekam sempat berpindah posisi. Namun, pelaku kembali melakukan aksinya dengan sasaran yang lain.
Baca Juga: Bareskrim Ciduk Bandar Ekstasi yang Ditemukan di Dalam Kafe Senopati
"Saya pindah posisi setelah itu dia incar yang lain. Dengan masih ketakutan saya beranikan diri videokan sebagai bukti. Tak lama dia pergi. Dalam hati pengen ngasih tahu tapi takut," tulis akun itu lagi.
Respon Pihak KCI
Manejer Humas PT KCI Leza Arlan menyebut pihaknya hingga kini belum menerima laporan mengenai peristiwa tersebut. Namun, dia mengimbau kepada para penumpang untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan meskipun melalui media sosial.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna Commuter untuk tetap waspada dan perduli sekitar. Segera lapor kepada petugas jika melihat kejadian atau hal yang mencurigakan," kata Leza.
Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Papua, Ganjar Dapat Kejutan dari Sosok Ini
"Pengguna dapat juga melaporkan kejadian melalui media sosial resmi KAI Commuterline atau call center 021 121," pungkasnya.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: