Selasa, 21 NOVEMBER 2023 • 15:23 WIB

Staff ASN Kesbangpol Tangsel Juga Tipu Polisi Sebesar 80juta

Author

Ilustrasi uang pelaku penipuan (Freepik/rawpixel.com)

INDOZONE.ID - HW seorang pelaku penipuan calo masuk honorer yang merupakan Staff Aperatur Sipil Negara (ASN) di Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditangkap pihak Kepolisian.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada para korbannya dengan modus informasi lowongan pekerjaan. Salah satu korban yang terkena tindak pidana penipuan tersebut ialah anggota Kepolisian, dengan total kerugian Rp80 juta.

Baca Juga: Kaki Tangan Fredy Pratama Ditangkap di Bekasi, Begini Perannya

Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan bahwa pihaknya kembali dapat laporan terkait adanya korban lain dari HW.

"(Kami) Mendapat laporan adanya korban lain, yaitu Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian sebesar Rp80 Juta," jelas nya.

Bambang belum menjelaskan secara rinci seperti apa penipuan yang dialami oleh anggota Polisi tersebut, namun ia menjelaskan bahwa ada kemungkinan korban lainnya dalam kasus ini.

"Kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka," tambahnya.

Baca Juga: Tiba di Jayapura, Ganjar Disambut Meriah oleh Tokoh Adat hingga Masyarakat Setempat

Saat ini HW sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan di Polsek Pondok Aren. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP.

Sebelumnya, HW dilaporkan oleh salah satu korban dengan dijanjikan akan bekerja di Samsat dan mengharuskan korban untuk membayar uang sebesar Rp150 juta terlebih dahulu.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators