INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap John Refra alias John Kei, dalam kasus penembakan kelompok Nus Kei hingga tewas di Bekasi.
Polisi menjelaskan, John Kei bisa menerima telepon meski sedang menjalani masa penahanan di Lapas Salemba.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dia menyebut, John Kei memegang ponsel meski di dalam lapas hingga dia bisa menerima telepon.
"Ya tentunya pegang handphone dong," kata Kombed Hengki kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga: Polisi Periksa John Kei di Lapas Salemba soal Tewasnya Anak Buah, Ngaku Terima Telepon dari Kelompok Nus kei
Meski begitu, John Kei enggan berkomentar lebih dalam terkait penggunaan ponsel di dalam lapas. Dia meminta awak media untuk menanyakan seputar hal tersebut ke pihak Lapas.
"Silakan tanya ke sana (Lapas Salemba) nanti bagaimana mestinya, bukan ke saya," ucap Hengki.
Terima Telepon Dari Kelompok Nus Kei
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi terhadap John Kei di Lapas Salemba, John Kei mengaku mendapat telepon dari salah satu kelompok Nus Kei.
Baca Juga: Polda Metro Bakal Periksa Nus Kei Buntut Bentrok dengan Kelompok John Kei
Dalam perbincangan telepon itu, John Kei memberi larangan. Sayangnya, polisi belum menjelaskan lebih detail perihal isi percakapan di telepon tersebut.
"Yang bersangkutan (John Kei) mengaku dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu," kata Hengki sebelumnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya saat ini masih mengusut kasus bentrokan antara kelompok Nus Kei dengan John Kei. Dari bentrokan ini, seorang dari kelompok Nus Kei tewas tertembak.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: