Sabtu, 18 NOVEMBER 2023 • 11:38 WIB

Polisi Periksa John Kei di Lapas Salemba soal Tewasnya Anak Buah, Ngaku Terima Telepon dari Kelompok Nus kei

Author

John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sempat mendatangi Lapas Salemba, Jakarta Pusat untuk menemui John Refra alias John Kei.

John Kei diperiksa terkait dengan kasus tewasnya anak buah Nus Kei. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Kemarin perkembangan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei," kata Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Pemeriksaan sendiri berlangsung di Lapas Salemba, tempat John Kei ditahan setelah sebelumnya berada di Lapas Nusakambangan.

"Ternyata sekarang sudah pindah di Salemba ya," ucap Hengki.

Baca Juga: Polda Metro Bakal Periksa Nus Kei Buntut Bentrok dengan Kelompok John Kei

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, Hengki menyebut jika John Kei mengakui sempat menerima telepon dari kelompok Nus Kei sebelum aksi penyerangan terjadi.

Namun, Hengki menyebut pihaknya tidak percaya begitu saja dengan keterangan yang diberikan John Kei.

"Kita sudah periksa menyatakan 'Ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini," kata Hengki.

1 Orang Tewas Ditembak

Sebelumnya, kelompok Nus Kei sempat hendak menyerang kelompok John Kei pada Minggu (29/10/2023) malam yang lalu.

Saat itu, kelompok Nus Kei mendatangi kelompok John Kei di Jalan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.

Baca Juga: Fakta-fakta Keributan Kelompok John Kei dan Nus Kei yang Sebabkan 1 Orang Tewas Tertembak

Karena kelompok John Kei sudah mengetahui rencana penyerangan ini, mereka sudah mempersiapkan diri.

Saat kelompok Nus Kei tiba, kelompok John Kei langsung menyambut dengan menembak ke kelompok Nus Kei berinisial GR hingga korban tewas.

Bentrokan ini terjadi akibat persoalan tanah di Maluku Utara. Konflik ini sudah terjadi sejak September 2023.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Ke-11 orang itu berasal dari kedua belah pihak baik kelompok John Kei maupun Nus Kei.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: