Selasa, 31 OKTOBER 2023 • 20:15 WIB

Bejat! Wanita di Tangerang Jadi Korban Pelecehan dengan Modus Dicekoki Miras

Author

Ilustrasi garis polisi. (Freepik/kjpargeter)

INDOZONE.ID - Seorang remaja wanita berinisial ISA (18) di Ciledug, Tangerang menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria.

Sebelum mencabuli korban, para oelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah rumah di Cluster Ciledug Land, Tajur Akasia, Kota Tangerang pada Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB. Sebelum terjadi aksi pencabulan, para pelaku lebih dulu menjemput korban.

Baca Juga: Usut Temuan Ayah-Anak Membusuk di Jakut, Tim Gabungan Olah TKP Hari Ini

"Sebelum menuju lokasi kejadian Cluster Ciledug Land, para tersangka terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung," kata Kapolres Metro Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan. Selasa (31/10/2023).

Korban dan para pelaku kemudian menenggak miras hingga korban tak sadarkan diri. Dari sinilah aksi pencabulan dilakukan oleh para pelaku.

Singkat cerita, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, keempat pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Dijamu Makan Siang, Prabowo Puji Erick Thohir Pekerja Keras dan Bertangan Dingin: yang Dipegang Jadi Bagus!

"Dari hasil penyelidikan empat orang kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Lebih jauh, Zain menyebut pihaknya juga mengerahkan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk memberi pendampingan terhadap korban.

"Sejak awal dilaporkan, korban hingga kini terus dilakukan pendampingan oleh petugas P2TP2A dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: