Kejagung Usut Korupsi Senilai Rp1,3 Triliun pada Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
INDOZONE.ID - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, pada balai teknik perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp1,3 triliun memasuki babak baru.
Pasalnya, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikan kasus dugaan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan 3 Pemobil Viral Lawan Arah di Tol Desari
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan, pihaknya menemukan modus yang dilakukan merekayasa pelaksanaan proyek dengan memecah nilai proyek
"Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek, dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," kata Kuntadi, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Silahturahmi ke Rumah Ceu Popong, Ganjar Pranowo: Saya Dapat Banyak Pencerahan
Sambung Kuntadi Selain itu para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam dengan tujuan keuntungan pihak-pihak tertentu
"Sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara" pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators