Sabtu, 30 SEPTEMBER 2023 • 10:25 WIB

Polri Dalami Legalitas 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Author

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

INDOZONE.ID - Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya sudah menerima limpahan 12 senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kini, pihak kepolisian tengah mendalami legalitas dari belasan senpi tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Trunoyudo menyebut pihaknya harus melakukan pendalaman terkait legalitas senpi tersebut.

Baca Juga: Polres Garut Tangkap Sejoli Pemeran Streaming Live Adegan Dewasa

"Kan masih pendalaman, kan harus dicek," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Trunoyudo sendiri tidak membeberkan lebih dalam berkaitan senpi-senpi tersebut sebab, dia menyebut pihaknya baru menerima senpi-senpi tersebut.

"Nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu," ucapnya.

Baca Juga: IdeaFast 2023 Hari Ini: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, hingga Prabowo Subianto Jadi Pembicara!

Ditemukan di rumah dinas

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kawasam Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan 12 senjata api.

Belasan senjata api tersebut kemudian diserahkan KPK ke Polda Metro Jaya. Selain menemukan belasan senpi, KPK juga menemukan uang hingga puluhan miliar.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU