Selasa, 19 SEPTEMBER 2023 • 11:00 WIB

Miris! Bocah 8 Tahun di Gresik Alami Penganiayaan di Sekolah Sampai Buta, Matanya Dicolok Lidi Bekas Cilok

Author

Bocah 8 tahun di Gresik jadi korban penganiayaan hingga buta. (Z Creators/Yudha Wardana)

INDOZONE.ID - Seorang siswi kelas 2 SD di Menganti menjadi korban kekerasaan hingga mengalami kebutaan pada bola mata sebelah kanan. Korban berinisial SAH (8) adalah warga Randupadangan, Menganti Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Saat ditemui dirumahnya, Samsul Arif (36) ayah korban menuturkan, kejadian naas yang menimpa buah hatinya terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023 lalu.

Dimana putrinya menjadi korban pemerasan berujung penganiayaan oleh seorang anak laki yang identitasnya tidak dikenal.

"Putri saya dimintai uang namun menolak, kemudian pelaku menyeret ke lorong, mencolok mata kanan anak saya dengan lidi bambu bekas jajanan cilok hingga berdarah," tuturnya.

Samsul menuturkan, peristiwa terjadi saat jam belajar mengajar, dimana pihak sekolah tengah menggelar acara lomba peringatan kemerdekaan.

Saat pulang sekolah, putrinya mengeluhkan sakit pada mata sebelah kanan, dan tidak mampu melihat apapun.

"Waktu sampai rumah, kerah baju ada noda darah, mengeluh matanya sebelah kanan gelap," tambahnya.

Mengetahui anaknya mendapat tindak kekerasan, orang tua bergegas memeriksakan korban kerumah sakit.

"Saya mendatangi Rumah Sakit Cahaya Giri yang berada di Bringkan, Menganti. Kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit RSMM Jawa Timur, kemuduan dirujuk lagi ke RSUD dr Soeroko," terangnya.

Hasil pemeriksaan medis Rumah Sakit dr Soetomo menyebutkan, korban mengalami kerusakan pada syaraf mata kanan. Trauma syaraf itulah yang menjadikan SAH kehilangan kemampuan melihat, atau buta permanen.

"Dokter menyebutkan anak saya trauma syaraf mata, dan kehilangan penglihatan buta permanen, saya tidak terima mendatangi pihak sekolah. Anak saya juga tidak kenal dengan pelaku," terangnya.

Keluarga Tidak Dizinkan Melihat Rekaman CCTV

Bocah 8 tahun di Gresik jadi korban penganiayaan hingga buta. (Z Creators/Yudha Wardana)

Demi mendapat keadilan, Samsul menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke Polres Gresik pada 28 Agustus 2023 lalu.

Sebelumnya, pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Menganti, namun baik pihak sekolah dan Polsek enggan menunjukan rekaman CCTV, dengan dalih kamera pengintai CCTV rusak.

"Keluarga cuma dilihatkan rekaman CCTV pada tanggal 25 Mei 2023, selama bulan 6 hingga 8 itu tidak ada rekaman sama sekali. Padahal dihari yang sama pasca kejadian saya minta pihak sekolah menunjukan rekaman namun ditolak dan dipersulit. Saya kemudian laporkan lagi ke Polres Gresik," pungkasnya.

Pihak keluarga mengaku, ada kejanggalan, pasalnya seharus pihak keluarga diberikan akses melihat CCTV dan mendapat keadilan untuk mencari tahu siapa pelaku penganiayaan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihak korban juga telah membuat dua laporan di Polsek Menganti dan Polres Gresik.

Sementara, hingga Sabtu petang, 16 September 2023 pihaknya tengah memeriksa 5 saksi, baik pihak pelapor dan terlapor.

"Betul, saat ini telah dilakukan pengumpulan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi," terangnya singkat.

 


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators