Rocky Gerung Nyatakan Siap Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini Didampingi Tim Penasihat Hukum
INDOZONE.ID - Rocky Gerung mengatakan akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Pengamat politik itu mengaku akan menghadiri panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB, bersama dengan tim penasihat hukumnya.
"Iya akan hadir jam 10.00 WIB," kata Rocky, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Hari Ini Jadwal Ulang Pemeriksaan Rocky Gerung, Bakalan Hadir?
Sebenarnya Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Rocky, untuk dimintai klarifikasi pada Senin (4/9/2023) lalu.
Namun, penasihat hukum Rocky datang untuk menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir dan minta dijadwalkan ulang pada hari ini, Rabu (6/9/2023).
Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.
Baca Juga: Rocky Gerung akan Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung, dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.
"Telah di berita acara interview 72 saksi dan 13 saksi ahli," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2 laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: