Senin, 04 SEPTEMBER 2023 • 11:15 WIB

Duh... Bukannya Prestasi, Andi Sudirman Malah Wariskan Hutang Rp54 Miliar ke Pj Gubernur Sulsel

Author

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mewariskan hutang Rp54 miliar. (Z Creators/Nurwana)

INDOZONE.ID - Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman mewariskan hutang Rp54 miliar. Hutang itu merupakan tagihan dari pihak ketiga atas sejumlah pekerjaan yang sudah tuntas.

Kondisi ini sangat memungkinkan beban pembayaran akan dilakukan pada saat Pj Gubernur menjabat. Sebab rencananya, pembayaran baru bisa dilakukan pada APBD Perubahan mendatang.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulel, Irwan Hamid. Legislator PKB itu mengatakan, hutang kepada pihak ketiga tersebut harusnya sudah selesai pada 2022 lalu. Tetapi karena persoalan waktu, maka pembayaran lompat ke tahun ini.

Irwan Hamid membebernkan, sebenarnya hutang Pemprov Sulsel ada tiga kategori. Tetapi dua kategori sudah diselesaikan. Sehingga menyisakan satu saja dengan total sekitar Rp54 miliar tersebut.

”Hutang belanja itu ada tiga kategori. Pertama, pekerjaan sudah selesai, sudah dipertanggungjawabkan dan ber-SPM. Cuma karena deadline, pembayaran tidak memungkinkan, makanya lompat ke tahun 2023,” bebernya.

Kedua, ada hutang yang sudah ber-SPM, tetapi belum mendapat diverifikasi dari Inspektorat dan BPK. Namun hutang itu sudah diselesaikan. ”Nah yang ketiga, hutangnya tidak ber-SPM tetapi sudah diverifikasi BPK dan Inspektorat. Ini yang harus menunggu APBD perubahan,” imbuhnya.

Hutang poin ketiga inilah yang belum terselesaikan. Sehingga, kondisinya belum bisa dipaksakan dan harus menunggu APBD perubahan terlebih dahulu yang dipredikai berlangaung pada September mendatang.

”Memang hutang Pemprov kepada pihak ketiga masih ada kurang lebih Rp54 miliar, kalau tidak salah. Nah kondisinya sekarang, hutang ke pihak ketiga itu belum ada SPM-nya, makanya lompat,” ujarnya.

Lebih lanjut anggota Komisi C DPRD Sulsel itu mengatakan, keterlambatan juga dipicu oleh verifikasi Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

”Ada juga yang tidak ada SPM-nya dari Dinas. Itu yang masih tertunda, karena harus diverifikasi sama inspektorat dan rekomendasi BPK,” lanjutnya.

Kemudian, Rp54 miliar hutang Pemprov itu tidak gelondongan dari satu OPD saja. Tetapi tersebar ke beberapa dinas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan sebagainya.

”Sekarang Rp54 miliar itu akan diselesaikan di perubahan, kan tidak bisa di parsial kemarin. Kalau verifikasi BPK dan Inspektorat sudah ada, tinggal tunggu SPM-nya saja,” bebernya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan, Pemprov bakal membayarkan seluruh hutang tersebut tahun ini. Itu dilakukan melalui mekanisme APBD Perubahan.

"Intinya, di bawah Rp100 miliar hutang Pemprov, sisa mau dibayarkan Rp54 milliar,” kata Salehuddin.

Dia tidak membeberkan secara detail apa saja yang termuat dalam Rp54 miliar tersebut. Namun, dia mengaku untuk dana bagi hasil sudah dilunaskan.

"Dana bagi hasil sudah lunas, sisa konstruksi, pihak ketiga, ganti rugi lahan RSUD Haji (Rp18,5 miliar). Sudah masuk mi semua di perubahan (APBD-P),” sebutnya.

PENULIS: NURWANA


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators