Pelajar MTs Negeri Blitar Diperiksa Psikologisnya Usai Pukul Temannya hingga Tewas di Ruang Kelas
INDOZONE.ID - Pelajar berinisial KR, akan menjalani pemeriksaan psikologis setelah insiden pemukulan terhadap temannya, MA atau AJH, hingga meninggal dunia di dalam ruang kelas di sebuah MTs (setingkat SMP) di Blitar, Jawa Timur.
“Dijadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis anak,” kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudra.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (25/8/2023) saat tengah jam pergantian mata pelajaran. Diketahui, korban MA atau AJH merupakan pelajar kelas 9.5, sementara pelaku pemukulan KR, kelas 9.7.
Baca Juga: Dua Pelaku Penganiayaan Pedagang Ikan di Pasar Lakessi Parepare Diamankan Polisi, Ini Motifnya !
Hal ini berawal pada Kamis (24/8/2023), saat itu, KR masuk ke dalam ruang kelas MA. Lalu, dia ditegur oleh MA, kenapa masuk ke kelas lain. Hal ini membuat KR tersinggung.
Kemudian, keesokan harinya, saat jam pergantian mata pelajaran berlangsung, KR masuk ke ruang kelas MA, langsung menuju ke tempat duduk MA sambil berteriak untuk memukul korban.
Teman-teman lainnya di dalam kelas sudah berusaha menghalangi niat buruk KR, namun terlepas. KR pun melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali di bagian tengkuk kepala belakang, dada, dan ulu hati.
Tanpa ada perlawanan, MA langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Teman-teman lainnya membawa korban ke ruangan UKS.
Hanya saja, MA tak kunjung sadarkan diri, hingga pihak madrasah membawa korban ke rumah sakit di Srengat, untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun sayang, setibanya di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Galih Putra Samudra mengatakan, pihaknya telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Pihaknya berkoordinasi dengan dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar untuk pendampingan terhadap keluarga korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA