Api Tak Kunjung Padam, Pemerintah Bandung Barat Tetapkan Kebakaran TPA Sarimukti Darurat Bencana
INDOZONE.ID - Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat telah ditetapkan sebagai darurat bencana oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyebut, petugas pemadam kebakaran Bandung Barat, kota dan kabupaten di Bandung Raya, bahkan Kabupaten Cianjur, masih berupaya memadamkan api di sekitar lokasi TPA Sarimukti.
"Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana. Saya juga sudah hubungi Gubernur menyampaikan permasalahan ini secara langsung," kata Hengky, Rabu (23/8/2023).
SK tentang status darurat bencana kebakaran itu terdaftar dengan nomor 100.3.3.2/Kep.760 BPBD/2023. Status ini terhitung sejak tanggal 22 Agustus hingga 11 September 2023.
Hengky menambahkan, pihaknya akan meminta bantuan pemerintah pusat, sehingga titik api di lokasi bisa segera dipadamkan.
Baca Juga: 12 Ribu Jiwa Terdampak Asap Tebal Kebakaran TPK Sarimukti, Ridwan Kamil Minta Bupati Nyatakan Status Darurat
Dia berharap pemerintah pusat bisa serius menangani bencana ini. Sampai saat ini, kata Hengky, petugas damkar masih belum berhasil memadamkan api.
"Kami juga akan meminta bantuan pemerintah pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter. Kami harap pemerintah pusat menanggapi serius, karena para petugas Damkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api," ujar dia.
Menurut Hengky, kebakaran tersebut mungkin dipengaruhi oleh kemarau berkepanjangan yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Guna mengantisipasi permasalahan kekeringan ini, Hengky sudah memerintahkan seluruh aparat kewilayahan membantu memfasilitasi pemenuhan kebutuhan air bersih.
"Dan untuk mengantisipasi jangka panjang, saya sudah memerintahkan dinas terkait agar segera membangun embung-embung raksasa di titik-titik yang dianggap rawan kekeringan," ujar dia.
Baca Juga: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran Hutan di Yunani
Sementara itu, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, telah menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran guna membantu upaya pemadaman kebakaran di TPA Sarimukti.
Tiga unit tersebut merupakan dua unit pancar dan satu unit armada quick respon. Selain itu, disiapkan juga tambahan armada dan personel, yang jumlahnya akan disesuaikan dengan kondisi TPA Sarimukti.
Api melahap gunungan sampah di TPA Sarimukti Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, sejak Sabtu (19/8/2023). Hingga saat ini, api masih belum bisa dipadamkan.
Adapun luas lahan yang terbakar sudah mencapai 10 hektare di zona 4, zona 3, dan zona 2. Karenanya pengelola berupaya memutus rambatan api ke zona 1, dengan membuat parit agar api tidak mendekati area kantor.
Akibat kebakaran ini, operasional TPA Sarimukti dihentikan sementara dengan alasan keamanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara