INDOZONE.ID - Hasil akhir pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) memutuskan adanya penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Polri dengan enam negara.
MoU ini masih berkaitan dengan pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas-negara atau Transnational Crime.
Adapun keenam negara yang ikut menandatangani MoU tersebut antara lain Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja dan Malaysia.
Baca Juga: Kapolri Bakal Berikan Posisi Wakapolda Ke Para Polwan
Khusus untuk Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani langsung MoU tersebut.
Kapolri menyebut pertemuan AMMTC sepakat untuk memberantas kejahatan lintas negara. Kesepakatan ini juga akan memudahkan dalam menangani suatu kasus tertentu lantaran adanya kerjasama antar polisi dari berbagai negara.
"Seperti police to police, handling over, joint investigation dan mutual legal assistant. Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antara negara," kata Kapolri Jenderal Sigit seperti dikutip pada Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Kapolri Soal Teroris Karyawan PT KAI: Kita Kembangkan!
AMMTC merupakan forum pertemuan setingkat menteri atau yang membahas isu-isu di Asia Tenggara. AMMTC digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 20 hingga 23 Agustus 2023.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: