Sabtu, 19 AGUSTUS 2023 • 12:13 WIB

Ternyata Segini Harga Video Vulgar Anak di Bawah Umur yang Diungkap Polda Metro

Author

Ilustrasi anak korban pelecehan seksual

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja berhasil menangkap sindikat penjualan video porno sesama jenis dengan pemeran anak di bawah umur. Para tersangka menjual konten porno tersebut dengan beragam paket harga yang berbeda-beda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan harga paketan yang ditawarkan oleh kedua tersangka dalam kasus ini yakni LNH (12) dan R (21). Untuk anak di bawah umur berinisial LNH, dia menjual debgan beragam paket dan harga berbeda-beda.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Satgasus Usut Peredaran Luas Senpi Ilegal

"Untuk 110 foto atau video dibandrol dengan harga Rp 10.000 rupiah. Kemudian 220 foto dan video dengan harga Rp 20.000. Kemudian 260 foto atau video seharga Rp 25.000. 360 foto dan video harus membayar Rp 30.000 dan terakhir adalah VIP," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Untuk member VIP, mereka diwajibkan membayar sebesar Rp 60.000. LNH menawarkan konten-konten tersebut melalui media sosial Facebook.

"LNH merupakan admin sebuah akun FB dimana oleh yang bersangkutan digunakan untuk mempromosikan atau trailer foto atau video asusila sesama jenis di akun FBnya," ucap Ade Safri.

Sedangkan tersangka lain berinisial R menawarkan konten tersebut melalui grup Telegram. Tercatat, R memiliki 10 grup Telegram tempat dimana dirinya menawarkan konten-konten tersebut.

Baca Juga: Disebut Puan Punya Peluang Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo, Gibran: Jangan Lah, Takut Kalah!

"Tersangka R membanderol seharga Rp 150 ribu untuk mendapatkan foto dan video pornografi sesama jenis khusus dewasa. Sedangkan Rp 250 ribu untuk mendapatkan konten video atau foto yang melibatkan eksploitasi anak sebagai korban didalamnya," kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penyebaran konten pornografi gay dengan anak dibawah umur sebagai pemeran. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: