Nekat Menerobos Lalu Mesin Mati, Satu Unit Mobil Ringsek Ditabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
INDOZONE.ID - Satu unit mobil bernomor B 2973 KOH ringsek ditabrak kereta api cepat di perlintasan tanpa palang pintu, di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kecelakaan ini terjadi akibat mobil tersebut nekat menerobos lintasan, hingga mesin kendaraannya tiba-tiba mati.
Saksi mata Alfian (40) mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi saat mobil melaju dari arah Bulak Kapal menuju ke arah Perumnas tiga.
Baca Juga: Mogok Jadi Penyebab Truk Tronton Ditabrak Kereta Api di Semarang
Nahas, pada saat di perlintasan kereta, mobil mogok. Meski sempat didorong, namun kereta cepat dari arah Bekasi menuju Cikarang langsung menabrak mobil tersebut.
"Mesin mobil mati total. Saya dorong dari belakang sudah gak dapet, ya sudah, yang punya mobil itu lari. Saya sudah bilang kereta sudah dekat. Ada satu orang supirnya doang," katanya, Selasa malam (8/8/2023).
Lanjut Alfian, diakui perlintasan tanpa palang pintu ini sudah sering terjadi kecelakaan antara kereta dengan pengendara yang melintas.
"Sudah sering kecelakaan di sini, emang gak ada palang pintunya. Tapi selalu dijagain sama warga yang jaga sukarelawan di perlintasan kereta," ungkapnya.
Baca Juga: Wanita 41 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Setelah 'Dihantam' Mobil yang Menerobos Lampu Merah
Sementara pasca kecelakaan, satuan lalu lintas dari Polres Metro Beksi Kota yang datang ke lokasi kejadian, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Guna kepentingan penyelidikan, mobil korban dievakuasi oleh petugas dengan menurunkan satu unit mobil derek. Kini kasus kecelakaan minibus dan kereta api itu masih ditangani unit Lakalantas Polres Metro Bekasi Kota.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators