Minggu, 06 AGUSTUS 2023 • 08:48 WIB

Viral Polisi Masuk Masjid Raya Sumbar Pakai Sepatu, Kapolda: Itu Tempat Tidur!

Author

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah ada anggotanya yang masuk tempat salat di Masjid Raya Sumbar menggunakan sepatu.
INDOZONE.ID - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, membantah ada anggotanya yang masuk tempat salat di Masjid Raya Sumbar dengan memakai sepatu. Video Peristiwa yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Padang, Sabtu (5/8/2023), itu sempat viral di media sosial.

"Terkait video yang beredar, bahwa personel masuk ke area suci Masjid Raya Sumbar, itu tidak benar," kata Suharyono dikutip Minggu (6/8/2023).

Suharyono menyampaikan hal tersebut usai melakukan peninjauan tempat berkumpul dan istirahat bagi masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, di Masjid Raya Sumbar.

Baca Juga: Puluhan Rumah Warga Hinterland di Belakang Padang Kota Batam Terkena Angin Puting Beliung

"Lokasi tersebut adalah tempat yang digunakan masyarakat untuk tidur," katanya didampingi pengurus Masjid Raya Sumbar.

Ia menjelaskan, lokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah provinsi.

"Jadi tempat itu merupakan aula pertemuan, bukan area suci seperti yang dinarasikan secara luas. Bahkan masyarakat yang masuk ke sana juga dengan sandal dan alas kaki," jelasnya.

Baca Juga: Banjir Rob Berpotensi Terjang Pesisir Sumbar, Begini Penjelasan BMKG

Oleh karenanya, ia meluruskan simpang siur video yang beredar yang menyebutkan bahwa polisi menginjak tempat ibadah, sebab itu adalah lantai dasar dan bukan tempat ibadah.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Pengurus Harian Mesjid Raya Sumbar Rizardi Maarif, bahwa lokasi di bawah mesjid merupakan sebuah aula untuk perkumpulan.

"Jadi kita menaruh mereka (masyarakat) tidur di lantai saja kan tidak bagus juga, makanya diberi alas karpet. Jadi bukan tempat shalat, itu tempat pertemuan," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: