Kamis, 03 AGUSTUS 2023 • 19:05 WIB

Di Banten, Polisi Terima Lagi Laporan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi

Author

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendi.

INDOZONE.ID - Berbagai pihak serentak melaporkan Rocky Gerung ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, laporan polisi serupa diterima oleh Polda Banten.

"Kami telah menerima laporan pengaduan dari Toto Parsaulian Samosir, statement publik figur RG dalam acara forum aliansi sejuta buruh yang dilaksanakan pada Minggu, 30 Juli," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Wendi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Menghina Jokowi, Rocky Gerung: Itu Hak Mereka Melaporkan

Saat membuat laporan polisi, Wendi menyebut pelapor menyertakan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disertakan antara lain berupa video.

"Dalam laporan pengaduan tersebut, Ditreskrimsus menerima bukti dokumen pendukung berupa potongan rekaman vidio dari akun channel Youtube @ReflyHarunOfficial yang diberikan oleh pengadu," paparnya.

Baca Juga: Giliran Repdem Polisikan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya!

Lebih jauh, Wendi menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan dipastikan akan diusut oleh pihaknya.

"Berdasarkan laporan dan alat bukti tersebut pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Banten akan mempelajari berkas dan melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," pungkasnya.

Writer: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU