INDOZONE.ID - Polres Blitar Kota kembali mengamankan kendaraan yang tidak sesuai standar. Kali ini belasan motor milik anggota perguruan silat PSHT yang diamankan polisi.
Belasan motor itu diamankan saat dilakukan penyekatan dalam pengamanan pengesahan anggota PSHT di pintu masuk Kota Blitar, Minggu, (23/7/2023).
"Malam ini 18 unit motor ditilang karena berknalpot brong saat penyekatan di perbatasan Kota Blitar dalam pengamanan pengesahan anggota PSHT," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto.
Tak hanya itu, 18 sepeda motor tersebut juga enggak dilengkapi surat administrasi yang lengkap. Sehingga mereka dikenakan tilang manual di tempat.
Selain dilakukan tilang, beberapa motor diamankan dan diangkut ke truk dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota.
Menurutnya, para pengendara tersebut merupakan anggota rombongan dari anggota PSHT yang akan konvoi usai perayaan warga baru PSHT.
"Kami akan terus mobile untuk penyekatan dan sebagainya. Supaya tercipta wilayah yang aman dan kondusif," terangnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah benda yang dibawa oleh rombongan PSHT yang konvoi, di antaranya bambu maupun kayu yang digunakan untuk bendera.
"Supaya masyarakat tidak terganggu waktu istirahatnya, dan kegiatan pengesahan PSHT berjalan kondusif sampai dengan selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar Kota juga menerjunkan 645 personil untuk melakukan penyekatan di perbatasan kota dan Kabupaten Blitar.
Penyekatan ini dilakukan agar kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Kota Blitar bisa berjalan lancar tanpa ada kerusuhan.
Asred: Victor Median
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators