Rabu, 19 JULI 2023 • 13:17 WIB

Olah TKP Kebakaran Gedung K-Link Jakarta, Polisi Ambil Tabung Gas Hingga Arang

Author

Kebakaran di gedung K Link Tower

INDOZONE.ID - Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kebakaran Gedung K-Link, Jakarta Selatan. Dalam olah TKP ini, polisi menyita tabung gas hingga arang.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Oktora membenarkan hal tersebut. Dia menyebut olah TKP dilakukan pihaknya bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

"Empat anggota Labfor didampingi Polsek Setiabudi melakukan olah TKP," kata Kompol Arif saat dihubungi wartawan, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga: 2 Orang Jadi Korban Buntut Kebakaran Gedung K Link Tower, Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Olah TKP tersebut dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023 kemarin. Dalam olah TKP ini, polisi melakukan penyisiran hingga ke lantai atas.

"Hasil pengamatan TKP efek kebakaran yang bersumber di lantai tujuh. Selain menghanguskan cafe tersebut dan videotron yang turut terbakar," ungkap Arif.

Tabung Gas Hingga Arang Diambil

Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah alat bukti untuk dilakukan pendalaman. Alat bukti antara lain tabung gas hingga arang.

"Mengamankan dua tabung gas elpiji 12 kilogram yang digunakan di lantai tujuh sebagai dapur salah satu cafe di gedung tersebut," kata Arif.

Baca Juga: Duh! Ternyata Ada Resepsi Pernikahan Saat K-Link Tower Terbakar

"Mengamankan residu arang di lokasi kebakaran," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Gedung K-Link di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu, 15 Juli 2023 kemarin. Kebakaran diduga terjadi akibat tabung gas di salah satu kafe di sana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: