Menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (16/6/2023), di Gedung Merah Puyih KPK. Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementrian Pertanian.
Syahrul batal hadir ke gedung merah putih lantaran sedang ada agenda ke luar negeri. Syahrul saat ini tengah menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
Syahrul memberikan keterangan melalui pesan terkait pemanggilan dirinya hari ini (16/6/2023) oleh pihak KPK. Ia akan menyampaikan akan datang ke KPK untuk memberikan keterangan dan bersikap koperatif.
Semula, KPK meminta kehadiran Syahrul pada hari ini, Jumat (16/6/2023), namun karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka Menteri Pertanian meminta dilakukan penjadwalan ulang.
Baca Juga: KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Beri Keterangan soal Dugaan Korupsi
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut”, ujar Syahrul Yasin Limpo. Dalam kegiatan tersebut .
Syahrul juga menyampaikan dia akan memenuhi panggilan pihak KPK setelah pulang dari kunjungan luar negeri.
“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023" ujar syahrul
Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan banyak pihak yang mengaitkan pemanggilan ini dengan aspek politik.
Baca Juga: Pidato di National Day Uni Eropa, Mentan Singgung Dampak Regulasi Deforestasi Bagi Petani
"Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini" kata syahrul
Syahrul menambahakan terus menghormati proses ini dan terus mengikuti segala prosesnya.
"Perlu juga sama-sama kita pahami, proses hukum di KPK berjalan di tahap Penyelidikan"
"Hal itu berarti Penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK" pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Pergi ke India, Mentan SYL Minta Dipanggil Lagi 27 Juni, KPK Pilih Lebih Cepat
- Johnny G Plate Pengin Bongkar Pihak Lain yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Perhitungan BPKP Soal Kerugian Proyek BTS Rp 8,3 T Diragukan
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: