Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membeberkan alasan Rian Wartimena (35) merobek hingga membuang Al Quran. Ternyata aksi itu dilakukan karena dia merasa kecewa istrinya meninggal dunia.
"Pelaku mengakui khilaf dan kecewa karena istrinya telah meninggal dunia," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Usai Robek-Buang Al Quran
Aksi perusakan Al Quran dilakukan dengan tangan Rian sendiri. AKBP Harissandi menyebut, Rian meremas hingga sengaja merobek Al Quran tersebut.
"Merusak dengan cara merobek, meremas kitab suci Al Quran, dan membuangnya ke dalam kotak sampah dan wastafel," beber Harissandi.
Dilakukan Usai Salat Maghrib
Lebih jauh, Harissandi mengungkap jika aksi penodaan agama itu dilakukan Rian setelah melaksanakan salat Maghrib.
"Dilakukannya ketika selesai melaksanakan salat Maghrib dan Al Quran tersebut diletakannya diatas tempat tidurnya," kata Harissandi.
Baca juga: Buang Al Quran di Got, 8 Warga Malaysia Diperiksa Polisi
Sebelumnya, seorang pria di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian usai merobek hingga membuang Al Quran.
Aksi ini dilakukan pelaku di sebuah salon tempatnya bekerja pada Selasa, 13 Juni 2023 yang lalu.
Kasus ini diawali dari saksi yang menemukan Al Quran dalam keadaan rusak dan terbuang. Perusaknya ternyata Riyan Watimena, yang merupakan mantu dari saksi itu sendiri. Saksi kemudian melaporkan Riyan ke polisi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: