Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah suplemen maupun obat-obatan berbagai merek yang dipalsukan hingga ilegal. Obat-obatan ini sempat beredar luas di Jakarta maupun di wilayah penyangga Jakarta.
Baca Juga: Merinding! Polda Metro Bongkar Peredaran 430.000 Obat Palsu hingga Kedaluwarsa
"Barang bukti yang berhasil kami sita itu sebanyak 77.061 yang terdiri dari Interlac palsu yaitu ada 16 botol, obat keras atau tanpa izin edar ada 76.695 obat palsu dengan berbagai merk dan yang ketiga adalah Ventolin inhaler ada 350 pcs," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Dalam kasus ini, diketahui sudah ada lima tersangka yang berperan sebagai penjual atau pengedar. Kelima tersangka menjual secara offline maupun online.
Baca Juga: Sekeluarga di AS Terancam Dipenjara Seumur Hidup Karena Jual Obat Palsu
Berikur daftar obat-obatan palsu yang berhasil disita Polda Metro Jaya:
1. Suplemen merek Interlac
2. Ventolin Inhaler
3. Tramadol
4. Trihexyphenidyl
5. Alprazolam
6. Merlopam Lorazepam
7. Esilgan
8. Generik Alprazolam
9. OGB Dexa Alprazolam
10. Mersi Alprazolam
11. Kimia Farma Alprazolam
12. OGB Dexa
13. Heximer Triexyphenidyl
14. Bridam Farma Radal Tramadol HCL
15. Pyridam Farma Radal Tramadol
16. Otta Alprazolam
17. Trihexyphenidly
18. Dextro
19. Alprazolam
20. Calmlet Alprazolam
21. Merlopam 2 Lorazepam
22. Atarax 1 Alprazolam
23. Heximer
24. Crestor Film Kapli Rosuvastatin
25. Baycuten
26. Dermovate
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: