Kamis, 04 MEI 2023 • 16:55 WIB

Hanya Gara-gara THR, Sekuriti di Jakarta Utara Tikam Rekannya Sendiri

Author

Sosok sekuriti ditangkap polisi usia tikam rekannya sendiri. (Istimewa).

SE (39), seorang sekuriti harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menganiaya rekannya sendiri berinsial M (35) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemicunya sendiri berkaitan dengan tahapan hari raya (THR).

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala menyebut peristiwa ini diawali saat atasan pelaku dan korban menitipkan THR korban ke pelaku.

"Berawal saat korban yang juga teman kerja pelaku sebagai sekuriti di Bursa Mobil 1 Kelapa Gading, kemudian keduanya cekcok mulut terkait permasalahan uang yang berujung penganiayaan terhadap korban," kata Kompol Vokky dalam keterangan terulisnya kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Posko Ditutup, Pemerintah Segera Tindaklanjuti 2.369 Aduan THR

Sosok sekuriti ditangkap polisi usia tikam rekannya sendiri. (Istimewa).

Pada Rabu, 3 Mei 2023 sore kemarin, keributan antar keduanta tak terhindar. Pelaku menikam korban menggunakan senjata tajam (sajam) yang sudah disiapkan.

"Sehingga korban mengalami luka sobek di jari tangan kiri, lengan tangan kanan, perut depan, dada kiri atas, punggung kiri yang dilakukan pelaku dengan menggunakan sajam berupa keris untuk menusuk korban," beber Vokky.

Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban. Polisi sendiri bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku sedang berada di Rumah Saudaranya yang beralamat di Perumahan Poris Residance, Cipondoh, Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut ternyata benar pelaku berada di lokasi dan berhasil diamankan," kata Vokky.

Baca Juga: Keseruan Bagi-bagi THR saat Lebaran, 1 Kali Ciuman Dapat Rp50 Ribu

Motif Penganiayaan Terungkap

Sosok sekuriti ditangkap polisi usia tikam rekannya sendiri. (Istimewa).

Lebih jauh, Kompol Vokky mengungkap motif pelaku menganiaya korban. Rupanya, pelaku tidak terima saat korban menagih THR ke pelaku.

"Hasil Interogasi diakui pelaku merasa tidak terima terkait permasalahan uang dengan korban," paparnya
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: