Rabu, 05 APRIL 2023 • 10:11 WIB

Kronologi Densus 88 Ciduk WNA Uzbekistan, Teroris Jaringan Katiba Tawhid Wal Jihad!

Author

Ilustrasi teroris (ANTARA FOTO/Ho)

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri baru saja menangkap empat orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan. Mereka ditangkap karena masuk dalam jaringan teroris internasional bernama Katiba Tawhid Wal Jihad.

Rabu, 5 April 2023, Indozone merangkum secara singkat kronologi penangkapan keempat teroris ini, mulai dari kedatangan mereka ke Indonesia, menyebar aksi teroris hingga ditangkap oleh Densus 88.

Kronologi

Ilustrasi teroris (FREEPIK/standret)

1. Datang ke Indonesia Secara Bertahap

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut para tersangka datang ke Indonesia secara bertahap. Mereka memang sengaja datang ke Indonesia dengan rute Istanbul-Abu Dhabi-Malaysia, lalu tiba di Indonesia.

"Keempat WNA Uzbekistan ini melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul-Abu Dhabi transit, kemudian Malaysia dan tiba di Indonesia yang dimulai pada 29 Januari 2023 dan tiba di Malaysia tanggal 30," kata Ramadhan sebelumnya.

"Dua dari empat WNA berangkat mendahului ke Indonesia pada 6 Febuari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga minggu setelahnya yaitu tanggal 27 Febuari 2023," sambungnya.

2. Sebar Propaganda di Indonesia

Aksi mereka pun dimulai dengan cara menyebar propaganda melalui media sosial. Polri belum membeberkan bentuk kalimat propaganda dari kelompok ini.

"Kegiatan propaganda di media sosial oleh warga negara asing yaitu Uzbekistan," kata Ramadhan.

Mereka juga mencari WNI yang memiliki pemikiran sama, untuk direkrut agar bisa ikut memberikan aksi teror.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

3. Tergabung Jaringan Katiba Tawhid Wal Jihad

Jaringan ini rupanya tergabung dalam kelompok Katiba Tawhid Wal Jihad. Kelompok ini merupakan jaringan teroris Timur Tengah yang terfokus di Suriah.

"Berdasarkan informasi dari pemerintah Uzbekistan dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tiga WNA atas nama B, O dan M merupakan bagian dari organisasi teror internasional Katiba Tauhid Wal Jihad, sedangkan satu lainnya bernama B memiliki peran penyedia dukungan keuangan serta dokumen palsu," papar Ramadhan.

4. Ditangkap Densus 88

Tim Densus 88 AT bersama pihak Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menangkap keempat pelaku. Terkait penangkapan ini, Polri belum membeberkan secara detail kapan, di mana maupun kronologi penangkapan mereka.

5. Sita Berbagai Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 AT menyita berbagai macam barang bukti dari tangan keempat pelaku. Barang bukti tersebut antara lain beberapa paspor Uzbekistan milik keempat tersangka, baik domestik maupun internasional, satu lembar resi penerima moneygram.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 WN Uzbekistan,Terlibat Jaringan Teroris Internasional

Ada pula satu lembar kode booking pesawat, iPad, beberapa buah handphone dan screenshot unggahan yang bermuatan propaganda.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: