Kamis, 09 MARET 2023 • 15:41 WIB

Wow, Tunggakan Pajak PBB-P2 yang Gak Dibayar Warga Tulungagung Capai Rp 18 Milliar

Author

Proses persiapan verifikasi dengan melibatkan kelurahan dan desa di kecamatan Ngunut dan Kecamatan Tulungagung. (Z Creators/Firman Imansyah).

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung akumulasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan - Perkotaan dan Pedesaan (PBB - P2) yang macet dan tidak dibayarkan selama tahun 2002 sampai 2013 oleh wajib pajak mencapai lebih dari Rp18 Milliar.

Jumlah tersebut merupakan piutang yang acap kali mendapatkan sorotan saat proses audit, salah satunya menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda Pemkab Tulungagung, Sukaji. Tunggakan ini merupakan akumulasi dari wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak, saat pengelolaan PBB - P2 masih ditangani oleh KPP Pratama, sebelum dilimpahkan penanganannya ke Pemkab Tulungagung.

Sukaji saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Z Creators/Firman Imansyah)

Baca Juga: Kejari Banjarmasin Eksekusi Pembayaran Rp1,3 miliar Tersangka Pajak

"Dahulu kan jadi tanggung jawab KPP Pratama kemudian kan mulai beberapa tahun ini baru dihandle Pemkab," ujarnya pada Rabu (08/03/2023).

Guna menyikapi hal itu, pihaknya mengumpulkan sejumlah perwakilan desa dan kelurahan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Tulungagung untuk melakukan verifikasi.

"Kita tentu melakukan penagihan tapi juga berupaya melakukan verifikasi," katanya.

Verifikasi dilakukan dengan menggandeng kelurahan atau desa di dua kecamatan itu. Tujuannya untuk memastikan keberadaan wajib pajak yang bersangkutan, masih ada atau sudah tidak ada dan tidak bisa ditemui.

Usai verifikasi dilanjutkan dengan pendataan dan jika dimungkinkan, akan dilakukan penghapusan data sehingga tidak lagi menjadi piutang yang terus-menerus muncul setiap tahunnya.

Indah Inawati saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Z Creators/Firman Imansyah).

"Makanya hari ini kita kumpulkan dari kecamatan dan kelurahan serta desa untuk kita ajak untuk melakukan verifikasi data. Ada dua kecamatan, yakni Ngunut dan kecamatan Kota," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tulungagung, Indah Inawati mengatakan untuk tahun ini verifikasi dan penghapusan data difokuskan lebih dahulu di dua kecamatan, yakni kecamatan Ngunut dan Kecamatan Tulungagung.

Sedangkan untuk kecamatan lain akan dilakukan bertahap pada tahun depan. Pihaknya berharap dalam beberapa tahun ke depan, hal yang sama bisa diimplementasikan di kecamatan lainnya.

"Sebelumnya sudah ada kecamatan lain, tahun ini dua kecamatan itu dan tahun depan semoga bisa ke kecamatan lain, karena penunggak ini tersebar di 19 kecamatan yang ada di kabupaten Tulungagung," ucapnya.

Indah merinci, terdapat lebih kurang 10.055 objek pajak di kecamatan Tulungagung yang tersebar di 7 kelurahan dengan total nilai tunggakan sebesar Rp1,8 Miliar.

Baca Juga: Sederet Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Bisa Online!

Sedangkan untuk kecamatan Ngunut terdapat sekitar 13.276 objek pajak dengan nilai tunggakan sebesar Rp3,113 Miliar yang tersebar di 4 desa.

"Nah, kita juga belum tahu, objek pajaknya ini berupa apa. Apakah lahan kosong, apa rumah, apa pabrik, yang jelas untuk tahu itu makanya perlu verifikasi," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini

Z Creators.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Z Creators

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir