Rabu, 22 FEBRUARI 2023 • 14:22 WIB

Sidang Kode Etik Bharada E: Ferdy Sambo hingga Kuat Ma’ruf Jadi Saksi, tapi Tak Hadir

Author

Ferdy Sambo dalam sidang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ada delapan saksi di siding kode etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di antaranya adalah Kuat Maruf, Ricky Rizal hingga Ferdy Sambo.

Mabes Polri menyebut, ketiga saksi itu tidak hadir dalam sidang etik Bharada E hari ini, Rabu (22/2/2023).

"Saksi yang dipanggil atau ikut dalam sidang KKEP, sidang kode etik atas nama terduga Bharada E ada delapan yaitu satu, Saudara FS, kemudian Saudara RR, kemudian Saudara KM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ketiga saksi itu, disebut Ramadhan, tidak hadir dalam sidang etik Eliezer. Meski tidak hadir, keterangan ketiga saksi ini tetap akan dibacakan saat sidang berlangsung.

Bharada E (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Gagah Berseragam Dinas! Ini Penampakan Bharada E dalam Sidang Etik

"Tiga orang pertama yang saya sebutkan ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E. Namun, keterangan yang mereka berikan nanti, akan dibacakan dalam sidang kode etik," beber Ramadhan.

Lebih jauh, Ramadhan mengungkap alasan ketiga saksi tersebut tidak hadir, yaitu berkaitan dengan perizinan.

Baca Juga: Sidang Etik Bharada E Hari Ini: 8 Saksi Bakal Hadir!

"Tiga ini masalah perizinan, tentu melalui proses sementara kita butuh kecepatan dan apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan sama nilainya sama. Jadi, walaupun keterangan yang diberikan secara tertulis itu, nilainya sama dengan hadir langsung," ungkap Ramadhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: