Selasa, 27 DESEMBER 2022 • 18:06 WIB

Singgung Kearifan Lokal, Komisi A DPRD DKI Harap Sekda Definitif Orang Betawi

Author

Ilustrasi ondel-ondel, kesenian khas Betawi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono menghimbau agar Sekretaris Daerah (Sekda) definitif harus orang Betawi dengan menimbang kearifan lokal.

"Bukan harus, tapi diprioritaskan orang Betawi kan terkait kearifan lokal," ujar Mujiono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).

Namun, ia enggan menyebutkan mengenai nama yang cocok untuk menduduki posisi Sekda definitif DKI Jakarta.

Baca Juga: BKD: Pengumuman Nama Calon Sekda Definitif DKI Jakarta Sedang dalam Persiapan

Ia juga berharap, Sekda definitif nantinya mampu berkomunikasi dengan baik antara legislatif dan eksekutif.

"Pertama komunikasi, kedua pengurusan teritorial, ketiga mampu berkomunikasi dengan baik antara legislatif dan eksekutif," sambung Mujiono.

Selain itu ia mengakui, bahwa pendaftaran Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, tidak melibatkan DPRD DKI dalam fit and proper testnya.

"Kalau Sekda engga dong, kalau Wali Kota baru fit and proper testnya di komisi A (DPRD DKI)," sambung Mujiono 

Menurutnya, Sekda merupakan perwakilan dari pemerintah pusat. Sehingga yang mempunyai kewenangan memilih Sekda definitif Presiden Joko Widodo.

"Iya, Sekda itu kan perwakilan pemerintah pusat di daerah, yang punya kewenangan lebih dominan kepada presiden," tambah Mujiono.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Pemilihan Sekda Definitif Harus Profesional!

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta mulai tanggal 21 hingga 27 Desember 2022.

Hal tersebut berdasarkan pantauan Indozone, di website resmi BKD DKI Jakarta.

"Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bersama ini diberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka," bunyi pernyataan web resmi BKD, yang dikutip Indozone, Rabu (21/12/2022).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: