Selasa, 06 DESEMBER 2022 • 09:19 WIB

DPR Bakal Sahkan RKUHP Jadi Undang-undang Hari Ini

Author

Suasana rapat paripurna.(INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dijadwalkan bakal disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR di dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (6/12/2022).

Sebagaimana dalam agenda DPR RI hari ini, di mana akan ada acara rapat paripurna DPR ke-11 masa persidangan II tahun 2022-2023. Di dalam rapat paripurna akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan perihal RKUHP.

"Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," begitu bunyi agenda DPR dilihat Indozone, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Pimpinan DPR Sebut Ada Kemungkinan RKUHP Disahkan dalam Rapat Paripurna Terdekat

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan apabila pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI terdekat.

"Ya kalo rapim dan Bamus sudah selesai. Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Ramai soal Penolakan RKUHP, Menkumham: Silahkan Gugat ke MK!

Mengenai banyaknya aksi penolakan terkait RKUHP, Dasco menyebut bahwa hal tersebut wajar, dan merupakan hak warga negara dalam demokrasi.

"Kami pikir yang namanya unjuk rasa dijamin oleh undang-undang dan tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang karena itu adalah hak dari warga negara untuk menyatakan pendapatnya," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: