Selasa, 18 OKTOBER 2022 • 19:49 WIB

Kapolri Keluarkan Instruksi ke Jajaran Terkait Antisipasi Banjir-Bencana Alam, Ini Isinya 

Author

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Fajar Ali)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksinya kepada jajaran Polisi di seluruh Indonesia mengenai antisipasi banjir dan bencana alam. Salah satu instruksinya berisi mempersiapkan peralatan SAR hingga dapur umum.

Instruksi Kapolri ini tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) dengan nomor STR/760/X/OPS.2./2022. Surat telegram tersebut dikeluarkan pada tanggal 12 Oktober 2022 dan ditandatangani langsung oleh Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya.

"Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," bunyi surat telegram tersebut seperti dilihat pada Selasa (18/10/2022).

Dalam telegram tersebut juga disebutkan arahan kepada seluruh Polda jajaran untuk mengantisipasi banjir hingga bencana alam tersebut. Cara antisipasinya yakni melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana.

Baca Juga: Teddy Minahasa Disebut Dendam ke Linda, Jebak Pakai Sabu Malah Ditangkap Polda Metro

Instruksi selanjutnya memerintahkan untuk mengecek kesiapan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana. Tujuanya jika diperlukan secara mendadak, personel dan perlengkapannya sudah siap.

Perlengkapan SAR seperti perahu karet, genset, lampu darurat juga harus diperhatikan termasuk mendirikan posko penanganan banjir di Polres hingga Polsek wilayah yang rawan banjir.

Baca Juga: Bedah 3 Cluster Kasus Ferdy Sambo

Ada pula instruksi agar polisi memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai nomor kontak darurat yang bisa dihubungi. Untuk polantas juga diinstruksikan memasang rambu-rambu menuju titik evakuasi dan langsung terjun ke lapangan untuk mengatur lalu lintas jika didapat titik banjir di suatu wilayah.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir