Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait pernyataannya bahwa ada sejumlah pihak yang dihubungi oleh Irjen Ferdy Sambo, setelah peristiwa penembakan Brigadir J.
Adapun pihak yang dihubungi adalah anggota Komnas HAM, anggota Kompolnas, pemimpin redaksi salah satu media massa dan anggota DPR RI. Mahfud menuturkan bahwa Irjen Sambo untuk melakukan prakondisi ada tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak dan dia dizalimi. Untuk itu, dia membuat prakondisi. Apa prakondisinya? Menghubungi beberapa orang, nah beberapa orang itu karena menyangkut di kantong saya dan mitra kerja saya, saya ambil namanya,“ ucap Mahfud dalam sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA: Bantah Pernah Bilang Kapolda Metro akan Susul Ferdy Sambo, Mahfud: Dia Kena Prank Juga!
Hanya saja Mahfud tidak merinci siapa anggota DPR yang dihubungi oleh Irjen Sambo. Karena dia belum mendapatkan informasi dari yang bersangkutan apakah benar atau tidak.
Meskipun mereka dihubungi oleh Irjen Sambo, tapi Mahfud bilang tidak terdapat unsur pidana di dalamnya. Sebab mereka hanya di telepon dan tak melakukan pelanggaran pidana.
Mahfud juga menekankan MKD DPR tidak perlu mengadili anggota dewan tersebut, karena mereka hanya sekedar dihubungi Irjen Sambo guna memuluskan prakondisi pasca penembakan Brigadir J.
“Jadi saya katakan, silakan, tidak ada tindak pidananya disini. Ada anggota DPR. Jadi tidak bisa dipidana, apalagi kalau cuma di telpon itu, bukan pidana. Dihubungi kan bukan tindak pidana, cuma mungkin orangnya tidak enak,” tandas Mahfud.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: