Kamis, 18 AGUSTUS 2022 • 20:35 WIB

Eks Pengacara Bharada E Gugat Kabareskrim, Polri: Silakan, Nggak Ada Masalah

Author

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (Instagram/deolipa_project)

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara diketahui sudah melayangkan gugatan kepada sejumlah orang salah satunya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Mabes Polri sendiri tidak mempersoalkan gugatan tersebut.

"Monggo-monggo aja menggugat, nggak ada masalah," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan Kamis (18/8/2022).

Irjen Dedi mengungkap gugatan merupakan hak semua warga negara Indonesia. Untuk itu, Polri tidak melarang langsung Deolipa melakukan gugatan.

Baca Juga: Beda Kelas! Pengacara Brigadir J dan Eks Pengacara Bharada E yang Minta Jasa 15 Triliun

"Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang gugat kan hak seluruh warga negara," beber Dedi.

Diketahui, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu tergugatnya yaitu Kabareskrim Polri.

Yang disoalkan antara lain surat pencabutan kuasa hukim hingga tergugat untuk membayar fee senilai Rp 15 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir