Kamis, 28 JULI 2022 • 22:02 WIB

Polri Imbau Masyarakat Tak Naik Odong-odong Ilegal: Banyak Wisata Lain

Author

Odong-odong yang tertabrak kereta di Serang, Banten. (Dok. Humas Polda Banten).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat untuk tidak menaiki odong-odong ilegal. Polri menyarankan masyarakat mencari alternatif hiburan atau wisata lain yang lebih aman.

Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan kepada Indozone, Kamis (28/7/2022) mengatakan, odong-odong termasuk kendaraan modifikasi yang belum terjamin keamanannya.

"Kepada masyarakat yang mungkin masyarakat butuh hiburan dan sebagainya dengan menggunakan mobil atau kendaraan yang belum teruji dari unsur keselamatannya ini sama dengan mengabaikan keselamatan bagi dirinya sendiri," kata Aan.

Baca Juga: Saling Bertemu, Presiden Jokowi-PM Kishida Sepakat Perkuat Perdagangan dan Investasi

Brigjen Aan menyebut ada odong-odong yang dibuat tidak dengan standar keamanan. Untuk itu, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk memilih hiburan lain ketimbang menaiki odong-odong.

"Jadi tidak usah lah, banyak wisata-wisata lain seperti taman. Jadi kita imbau untuk tidak menggunakan kendaraan-kendaraan yang belum teruji," beber Aan.

Odong-odong menjadi perbincangan belakangan ini setelah terlibat kecelakaan maut dengan kereta api di Serang, Banten. Dalam peristiwa ini, puluhan orang menjadi korban baik mengalami luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir