Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap dilanjutkan.
Adapun diketahui, PPKM untuk wilayah Jawa-Bali yang diterapkan dari 26 April kemarin berakhir pada hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi persnya secara virtual.
Mengenai kelanjutan PPKM tersebut, Luhut pun menyebutkan bahwa evaluasi yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Viral Momen Dua Balita Berjuang Hidup Hadapi Kanker Saling Mendukung Bikin Publik Haru
“Hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," ucap Luhut, Senin (9/5/2022).
Luhut pun menjelaskan, dalam pemantauan asesmen level PPKM per tanggal 7 Mei lalu, tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Lalu, yang menerapkan PPKM Level 3 menyisakan 1 daerah.
"Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai,” ungkapnya.
“Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," tandas Luhut.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: