Minggu, 01 MEI 2022 • 22:10 WIB

Cegah Takbir Keliling di Jakarta, 1.000 Polisi Lakukan Filterisasi hingga CFN

Author

Polisi mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022 di Silang Monas, Jakarta. (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Polda Metro Jaya diketahui sudah melarang adanya kegiatan takbiran keliling di Jakarta pada malam ini. Untuk mencegah kegiatan itu, Polda Metro Jaya melakukan filterisasi hingga crowd free night (CFN) di 13 wilayah di Jakarta.

"Cara bertindak karena takbiran malam ini berbeda dengan tahun sebelumnya, jadi kita tidak langsung melaksanakan crown free night tapi kita lebih dulu melaksanakan filterisasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Sambodo menyebut pihaknya bakal melakukan filterisasi atau pemilihan kendaraan yang boleh melintas. Jika ada konvoi kendaraan yang hendak melakukan takbiran keliling, pihaknya bakal memutar balikkan kendaraan tersebut.

"Jadi nanti kalau ada konvoi-konvoi atau melakukan takbir keliling kita akan halau kita akan putar balik tidak memasuki kawasan protokol yang akan kita jaga," beber Sambodo.

Jika nantinya situasi tidak kondusif, Sambodo menyebut pihaknya bakal melakukan CFN. Lokasi CFN sendiri sama seperti lokasi filterisasi.

"Tapi kalau ternyata malam situasinya menjadi tidak kondusif semakin macet, semakin ramai, semakin ramai petasan tentu kita akan melaksanakan CFN di 13 kawasan," kata Sambodo.

BACA JUGA: Takbiran Keliling Dilarang, Ternyata Ini Alasan Polda Metro Jaya

Kerahkan 1.000 Lebih Personel

Dalam pelaksanaan kali ini, Polda Metro Jaya mengerahkan lebih dari 1.000 personel. Ribuan personel tersebut terdiri dari personel gabungan baik TNI, Polri maupun unsur dari pemerintah daerah.

"Ada 1.036 personel kita siapkan pada malam hari ini gabungan dari TNI, Polri dan Pemprov," kata Sambodo.

Berikut 13 Titik Filterisasi dan CFN:

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati 
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan Jenderal S Parman sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan MT Haryono
  10. Jalan HR Rasuna Said
  11. Jalan DI Panjaitan
  12. Jalan Jenderal A Yani sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  13. Jalan Gunung Sahari

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: