Kamis, 14 APRIL 2022 • 11:21 WIB

Abdul Manaf Ternyata Bukan Pengeroyok Ade Armando, Polisi Salah Identifikasi

Author

Buronan pengeroyok Ade Armando diungkap polisi (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya kini menyebut Abdul Manaf bukan tersangka dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial yang juga akademisi UI Ade Armando. Padahal sebelumnya polisi menyebut status Abdul Manaf sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya.

"Enggak, enggak ditetapkan sebagai tersangka, salah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

Zulpan menyebut keenam orang termasuk Abdul Manaf hanya sebagai terduga pelaku. Namun, dua di antaranya sudah resmi berstatus tersangka setelah polisi mendapatkan bukti-bukti yang cukup.

"Jadi keenam orang ini diidentifkasi sebagai pelaku pengeroyokan, jadi jangan keliru. Nah, kemudian dilakukan pemeriksaan dua orang terbukti ada dua alat bukti yang mendukung," beber Zulpan.

Lebih jauh Zulpan menyebut Abdul Manaf tidak memenuhi unsur pidana sebagai tersangka. Untuk itu, Abdul Manaf disebutnya tidak menyandang status tersangka.

Baca juga: Dapatkan Hak Asuh Gala, Dewi Zuhriati: Bibi dan Vanessa Pasti Sudah Tenang di Sana

"Abdul Manaf ini tidak memenuhi unsur yang kita duga," kata Zulpan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Polisi bahkan sempat membeberkan nama-nama keenam orang tersebut dan meminta mereka untuk menyerahkan diri.

"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara Ade Armando," kata Tubagus sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir