Senin, 14 MARET 2022 • 14:48 WIB

Selain Cak Imin, KPU-Bawaslu Temui Puan Maharani dan Semua Pimpinan DPR

Author

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar  melakukan pertemuan dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih. Ternyata, mereka juga telah menemui pimpinan dewan lainnya.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa para anggota KPU dan Bawaslu dilakukan terbuka. Mereka juga telah bertemu dengan pimpinan DPR lainnya, termasuk Ketua DPR Puan Maharani.

“Saya perlu klarifikasi bahwa anggota KPU dan Bawaslu itu tidak gelap-gelapan, tapi secara terang-terangan melakukan silaturahmi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).

"Silaturahmi itu tidak dilakukan kepada Cak Imin (panggilan Muhaimin Iskandar) saja. Kepada Mbak Puan (Ketua DPR) kepada wakil-wakil pimpinan DPR yang lain, termasuk saya,” tambahnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Komisioner KPU-Bawaslu terpilih bisa menjadi tradisi baru.

Baca juga: Film 'Uncharted' Dilarang Tayang di Vietnam karena Menampilkan Properti Ilegal, Apa Itu?

“Sehingga saya pikir itu tidak perlu dijadikan polemik. Justru ini bisa kemudian dijadikan tradisi bahwa yang baru walaupun belum dilantik itu melakukan silaturahmi saja,perkenalan dan sama-sama datangnya, enggak sendiri-sendiri,” tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar bertemu dengan tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih periode 2022-2027.

Hal tersebut sebagaimana diunggah Cak Imin dalam akun instagram-nya, @Cakiminnow pada Jumat (11/2/2022). Terlihat foto yang diunggah mereka berbincang di dalam ruang kerja Muhaimin.

“Penting! Kedatangan tamu-tamu penting, pengawal demokrasi yang fair, adil dan akuntabel,” kata Muhaimin dilihat Senin (14/3/2022).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by A Muhaimin Iskandar (@cakiminow)

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: