Selasa, 08 MARET 2022 • 15:01 WIB

Perjalanan Domestik Bebas Tes Covid-19, Wagub DKI: Kita Sedang Memasuki Endemi

Author

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pelaku perjalanan domestik yang kini dibebaskan tes Covid-19, yakni antigen dan PCR ketika berpergian.

Menurut dia, kebijakan dari pemerintah pusat itu merupakan salah satu persiapan Indonesia untuk beralih dari pandemi ke endemi, seperti negara-negara lain.

"Kami akan taat untuk mengikuti kebijakan pusat. Kita ini sedang akan memasuki masa endemik," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2022).

"Beberapa minggu ini kebijakan di negara lain sudah keluar, bahkan di Arab Saudi tidak ada karantina antigen, bisa ibadah, umrah bisa, syaratnya cuma satu, pakai masker dan vaksin," tambahnya.

Kendati demikian, Riza tak menjelaskan secara detail kesiapan DKI Jakarta menghadapi perubahan menjadi endemi. Namun, ia hanya menyebut, kasus Omicron yang kini merebak hanya memiliki gejala yang rendah.

"Kalau kita lihat dari kasusnya yang ada omicron memang terjadi percepatan penularan, tapi bobotnya di bawah flu," tandas Riza.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai menghapus persyaratan wajib tes Covid-19 PCR ataupun antigen bagi pelaku perjalan domestik baik darat, laut dan udara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan ini akan ditetapkan bagi pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin dosis dua atau lengkap.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu  menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut, Senin (7/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: