Tim Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 86 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat menuju Malaysia. Puluhan orang tersebut berangkat menggunakan kapal yang ternyata sudah dalam kondisi bocor.
"Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 pekerja migran Indonesia di Kabupaten Asahan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menyebut kasus ini terbongkar dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke polisi. Dari informasi tersebut polisi berhasil mengungkap pekerja migran ilegal di dua tempat yakni di Kawala Bagan, Asahan pada Minggu, 24 Januari 2022 dan di Sei Sarang Olang, Asahan pada Selasa 1 Februari 2022.
Baca Juga: Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 2 Tersangka Ditangkap
"Dalam pengungkapan itu, Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 pekerja migran Indonesia ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan," kata Toni.
Yang membuat prihatin, puluhan pekerja migran tersebut ditemukan dalam sebuah kapal yang bocor. Beruntung nyawa mereka masih bisa terselamatkan.
"86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," beber Toni.
86 pekerja migran tersebut disebutnya merencanakan akan dibawa ke Malayasia. Dalam kasus ini setidaknya ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain nahkoda kapal hingga para anak buah kapal.
"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK," bebernya.
Selain itu, para pekerja migran ilegal ini ternyata berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. Polisi sendiri nantinya juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait kasus ini
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya, Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memblaklist pasport milik PMI tersebut," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: