Rabu, 02 MARET 2022 • 09:36 WIB

Cepetan, Warga yang Mau Divaksin Covid-19 Bakal Dikasih 2 Liter Minyak Goreng

Author

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga dalam program vaksinasi massal di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Gorontalo. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Pemerintah terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19, bahkan dengan iming-iming hadiah. Di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, warga yang mau melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, bakal diberi dua liter minyak goreng. 

Menurut Lurah Kebon Melati, Winetrin, hal itu dilakukan karena di wilayahnya masih banyak warga yang belum mendapat vaksin dosis pertama. Dengan diberikan imbalan minyak goreng, diharapkan banyak warga yang melalukan vaksinasi, terlebih harga minyak goreng saat ini melambung tinggi.

"Kami siapkan 100 liter minyak goreng. Satu warga kami berikan 2 liter minyak goreng secara langsung," ucapnya kepada awak media, Rabu (2/3/2022). 

Selain minyak goreng, Winetrin menambahkan, pihaknya juga memberikan uang senilai Rp 50 ribu rupiah ke setiap warga yang mau divaksin. 

"Kita juga kasih warga yang mau divaksin dosis pertama dengan uang Rp50 ribu untuk satu warga," katanya menerangkan.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan vaksin beserta imbalannya, hanyalah memiliki KTP Kebon Melati. Minyak goreng dan uang Rp50 ribu itu juga hanya akan diberikan pada warga yang melakukan vaksinasi dosis pertama. Kegiatan ini akan berlangsung hingga satu minggu ke depan. 

Winetrin mengatakan, salah satu faktor warganya masih banyak belum divaksin Covid-19 adalah karena terpapar informasi yang tidak benar atau hoaks. 

"Seperti adanya warga yang fanatisme, kemudian warga termakan hoaks," kata Winetrin.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir