Lindas Perempuan, Sopir Truk Menghilang Usai Kasih KTP Pura-pura Ingin Bertanggung Jawab
Seorang sopir truk melarikan diri setelah melindas seorang perempuan yang sedang mengendarai motor di wilayah Jakarta Utara. Pelaku awalnya memberikan KTP sebagai jaminan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun ia tak kunjung muncul.
Video kecelakaan lalu lintas itu viral di media sosial. Klip diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Pada video itu terlihat seorang perempuan yang meringis dan meminta pertolongan usai terserempet sebuah truk di kawasan Jakarta Utara.
"Seorang wanita menangis kesakitan karena terserempet truk hingga tangan kanannya terlindas," tulis akun @lensa_berita_jakarta yang dilihat Indozone, Minggu (16/1/2022).
Keterangan pada video itu menjelaskan bahwa sopir truk sempat diamankan oleh warga sekitar. Namun, dilepaskan karena pelaku mengaku akan bertanggung jawab dan menyerahkan KTP-nya.
Baca juga: Ibu Kasur jadi Google Doodle Hari ini, Kenal Lebih Dekat dengan istrinya Pak Kasur
“Namun hingga hari ini ternyata pengemudi tidak bertanggung jawab dan menghilang tidak ada kabarnya, pihak korban sudah sempat cek alamat di KTP, ternyata pengemudi truk tersebut sudah pindah alamat,” demikian isi penjelasan video tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Utara AKP Edi membeberkan kronologi kecelakaan tersebut. Kecelakaan terjadi di Jalan Rorotan IX, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis, (6/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kecelakaan bermula saat korban berinisial LA sedang mengendarai sepeda motor dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, korban terjatuh.
"Korban terjatuh dan terlindas roda depan kanan kendaraan truk B-9483-TYY dengan pengemudi saudara KW yang melaju dari arah timur ke barat," kata Edi.
Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup parah. Korban mengalami luka pada bagian tangannya.
"LA mengalami luka bagian tangan kanan remuk, serta kendaraan mengalami kerusakan," kata Edi.
Terkini pihak kepolisian sendiri masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
"Masih penyidikan," ucap Edi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: