Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (12/1/2022). Selain Abdul Gafur, KPK juga menangkap 10 orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain fakta tersebut, ada sejumlah fakta lainnya terkait penangkapan Abdul Gafur Mas'ud. Berikut rangkuman Indozone melansir dari Antara, Kamis (13/1/2022).
1. Kasus Gratifikasi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terkait dengan dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Ia mengatakan tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam terhadap beberapa pihak yang telah ditangkap untuk memperjelas duduk perkaranya.
2. 10 Orang Juga Ditangkap
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya menangkap Abdul beserta 10 orang lainnya atas kasus dugaan korupsi.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Kendati demikian, Firli belum menyampaikan secara rinci siapa 10 orang lainnya yang turut ditangkap tersebut.
3. Ditangkap di Jakarta
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya menangkap Bupati Penajam Paser UtaraAbdul Gafur Mas'ud di DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata dia.
Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta bupati.
"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," ungkap Ali.
"Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur," tambahnya.
4. Rumah Disegel
Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan sejumlah ruangan kantor di lingkungan pemerintah kabupaten setempat telah disegel KPK.
Baca juga: Sempat Diusir saat Rapat dengan DPR, Komnas Perempuan Beri Penjelasan
Pantauan Antara, pintu Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, tampak dipasangi segel berwarna merah hitam dengan bertuliskan KPK.
Sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara juga dipasangi segel merah hitam tersebut, yakni pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruangan kerja sekretaris daerah.
Ruangan kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara ikut disegel oleh KPK.
5. Miliki Kekayaan Rp36,7 miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Abdul Gafur Mas'ud memiliki total kekayaan Rp36.725.376.075.
Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gafur terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara.
6. Amankan Uang saat OTT
KPK turut mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, juga diamankan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan tim KPK menangkap tujuh orang di Jakarta, yakni Abdul Gafur, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara, dan pihak swasta.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: